Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menggelar diseminasi manajemen risiko yang menjadi pedoman dalam melaksanakan penilaian mandiri
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur T Reza Rizki membuka secara langsung kegiatan diseminasi manajemen risiko dan implementasi SPIP terintegrasi di Aceh Timur, Selasa.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa, konsep maturitas SPIP sendiri yaitu suatu proses untuk mengukur seberapa jauh SPIP itu telah dilakukan atau dilaksanakan," kata T Reza Rizki.
Khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kata Reza Rizki, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sedangkan, secara mekanisme, sebagaimana ketentuan peraturan BPKP yang mengatur penilaian maturitas SPIP terintegrasi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah merupakan pedoman bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas yang berkaitan dengan proses penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan SPIP.
"Perlu diketahui bahwa berdasarkan laporan hasil penilaian cepat maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah atau SPIP terintegrasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) Perwakilan Aceh," katanya.
Sekda menjelaskan tingkat maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih berada pada level dua (berkembang) dengan nilai 2,000 dan skor manajemen risiko indeks (MRI) sebesar 1,769 serta skor indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) sebesar 1,833.
"Hal ini menjadi perhatian yang serius bagi kita semua, untuk mendokumentasikan semua kegiatan agar dapat melakukan pemenuhan serta penilaian mandiri SPIP terintegrasi, sehingga level maturitas SPIP pemerintah Kabupaten Aceh Timur berada pada level tiga," kata T Reza Rizki.
Maka dari itu, diharapkan melalui gelaran kegiatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah nantinya mampu menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, budaya kerja dan integritas.
"Mampu melakukan penilaian risiko dan memitigasinya, menerapkan kegiatan pengendalian yang efektif, komunikasi dan informasi, serta melakukan pemantauan atas pengendalian intern pada masing-masing perangkat daerah," kata T Reza Rizki.
Pemkab Aceh Timur gelar diseminasi manajemen risiko
Selasa, 14 Maret 2023 15:55 WIB