Sabang (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menjelaskan kerjasama itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.
"Kerja sama ini sangat baik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah membantu Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini. Berkat kerjasama dengan Kejari Sabang sebelumnya, permasalahan pengamanan aset dan optimalisasi PAD dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Baca juga: 2.034 wisman ke Aceh pada Februari, berikut ini wisatawan terbanyak berasal
Selain itu, MoU tersebut juga terkait pengadaan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.
Reza juga meminta seluruh dinas agar dapat memanfaatkan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkoordinasi dengan Kejari Sabang terkait pertimbangan hukum dan pelayan hukum jika terjadi permasalahan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo mengatakan kerjasama ini sebagai wujud kepedulian pihaknya dalam memberikan bantuan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan administrasi perkantoran maupun pelaksanaan pembangunan di Kota Sabang.
Baca juga: Berburu takjil Ramadhan, Pj Wali Kota Sabang borong dagangan masyarakat
"Dalam hal ini, jangan ada rasa takut dan sungkan, kami ada posko pelayanan hukum yang terbuka untuk semua rekan-rekan OPD, apabila dirasa mengalami hambatan dan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu, sebelum memohon legal assistent maupun legal opinion," ujarnya.
Kajari Sabang menyatakan selalu siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara.
Sejauh ini, disebutkan bahwa pihaknya bersama Pemkot Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset Pemkot Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang.
Baca juga: Miliki dua varietas unggulan, Sabang terus kembangkan potensi agrowisata
Pemkot Sabang teken MoU bersama Kejari Sabang, ini penjelasannya
Rabu, 5 April 2023 16:08 WIB