Suka Makmue (ANTARA) - Personel Polres Nagan Raya bersama tim gabungan anggota Korem 012/Teuku Umar melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh.
“Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja tersebut menindaklanjuti informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/Teuku Umar dari Dantim Bais TNI, tentang adanya ladang ganja di kawasan hutan lindung Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetiyo dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Selasa malam.
Sebelumnya, ladang ganja tersebut ditemukan oleh TNI -AD Yonif 116/GS Rem 012/TU pada saat melaksanakan peninjauan medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Korem 012/Teuku Umar dalam rangka Satgas Pam Obvitnas FI Papua.
Baca juga: Tim gabungan TNI temukan 8,9 hektare ladang ganja siap panen di Nagam Raya
Kapolres mengatakan personel gabungan yang melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya tersebut sebelumnya menempuh perjalanan selama enam jam.
Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk.
Tim gabungan musnahkan 40 Hektar ladang ganja di Nagan Raya
Selasa, 11 April 2023 22:27 WIB