Tim gabungan musnahkan 40 Hektar ladang ganja di Nagan Raya
Selasa, 11 April 2023 22:27 WIB
Kemudian tim gabungan intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama, dan di lokasi ini pihaknya menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 Hektare, dengan 11 titik lokasi.
Ladang ganja sebanyak 11 titik lokasi tersebut berada di titik koordinat 4.4183971,96.5817149.
Menurut Kapolres, personel gabungan menggelar pemusnahan ladang ganja sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba, dan tanaman ganja yang ditemukan dengan ukuran bervariasi dengan ukuran 0.20 sentimeter hingga 2,60 sentimeter, dengan jarak tanam 0,20 sentimeter hingga satu meter.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tambah Kapolres.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan penindakan dan pemusnahan ladang ganja di wilayah tersebut, turut dilakukan pengamanan oleh Personel Brimob Yon C Pelopor, Personel Yonif 116/GS, Personel Kodim 0116/Nagan Raya, Personel BNN Prov Aceh, Anggota KPH Polhut Nagan Raya dan Polres Nagan Raya.
Pemusnahan ganja ini juga turut dihadiri oleh Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, S.I.P, Kapolres Nagan Raya Akbp Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, dan perwira dari Polres Nagan Raya dan Batalyon C Pelopor.
Baca juga: Seorang ibu asal Aceh nekat selundupkan 9,5 kilogram ganja ke Lombok, alasan demi anak