Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Besar menyediakan tempat penitipan gratis kendaraan di 14 lokasi bagi warga yang mudik lebaran.
"Kami membuka penitipan kendaraan bagi pemudik. Ada 14 titik lokasi penitipan, baik mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Aceh Besar, dan 13 polsek jajaran," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam di Aceh Besar, Kamis.
Carlie menyatakan penyediaan tempat penitipan kendaraan itu bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang mudik ke daerah asal, sehingga mereka tidak mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggal.
"Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," ujarnya.
Kapolres mengatakan masyarakat yang menitipkan kendaraannya harus menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.
"Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan," katanya.
Carlie juga menjamin kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat akan dapat dijaga dengan baik di lokasi penitipan karena terhindar dari terik matahari dan hujan.
"Tempat parkir aman, dan juga terlindung dari terik matahari dan hujan," kata Carlie.