Di sisi lain, BSI juga terus mengoptimalkan potensi pengembangan Islamic Ecosystem dalam negeri, mulai dari peningkatan literasi keuangan syariah, menyasar ekosistem Ziswaf, masjid, pendidikan, kesehatan dan industri manufaktur lainnya.
Dalam RUPST BSI menghasilkan keputusan sejumlah agenda lainnya, yaitu persetujuan dan pengesahan laporan tahunan keuangan perseroan tahun buku akhir Desember 2022, persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2022, penunjukan kantor akuntan publik, remunerasi direksi, komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, Laporan Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), persetujuan Rencana Aksi (Recovery Plan) perseroan, serta persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
Baca juga: Temui Hiswana Migas, BSI pastikan layanan tebus BBM ke Pertamina lancar
Pembagian Deviden
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar 10 persen dari laba bersih perseroan pada tahun 2022, atau sekitar Rp426.018.167.789,- yang ekuivalen dengan Rp9,24 per lembar saham.
Kemudian, penggunaan 20 persen laba bersih perseroan untuk tahun buku 2022 disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan. Adapun 70 persen akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
Sepanjang tahun 2022 yang merupakan tahun kedua BSI beroperasi, perseroan mencatat kinerja yang solid dan impresif. Laba bersih BSI tercatat mencapai Rp4,26 triliun atau tumbuh 40,68 persen secara year on year (yoy).