Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.
Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Tim Basarnas Banda Aceh evakuasi WNA Filipina alami pendarahan di kapal
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023, mendeportasi 123 WNA.
WNA nakal yang ditemukan di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma etika yang berlaku di Bali.
Baca juga: Turis depresi dijemput dengan pesawat khusus ke Pulau Simeulue