Denpasar (ANTARA) - Tingkah warga negara asing yang bikin resah tidak hanya terjadi di Simeulue, Aceh, karena kini terbaru ada terjadi di Bali.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu diantaranya mengumbar alat vital di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.
“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu.
Baca juga: Kejari Simeulue terima pelimpahan perkara penganiayaan libatkan turis Australia
Dua warga negara Denmark itu yakni berinisial CAP, perempuan berusia 49 tahun dan CM, laki-laki berusia 49 tahun.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/5) di salah satu penginapan di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, setelah video yang berisi aksi porno tersebut menjadi viral.