Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Selasa, mengatakan banyak bacaleg belum penuhi persyaratan tersebut dilakukan verifikasi administrasi.
"Untuk jumlahnya, berapa bacaleg yang belum memenuhi persyaratan, masih dalam perhitungan. Bagi bacaleg yang belum memenuhi persyaratan tersebut, nanti kami sampaikan setelah verifikasi berakhir," kata Munawarsyah.
Baca juga: KIP: Uji baca Al Quran bukan untuk bacaleg nonmuslim
Munawarsyah mengatakan saat ini tim KIP Provinsi Aceh sedang memverifikasi berkas pendaftaran bacaleg yang diunggah melalui aplikasi sistem pencalonan atau silon.
Menurut Munawarsyah, verifikasi administrasi tersebut berlangsung hingga 24 Juni 2023. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut diketahui bacaleg mana saya yang belum memenuhi persyaratan.
"Adapun persyaratan yang belum lengkap seperti ijazah pendidikan terakhir tidak dilegalisir. Padahal, syarat wajib dilegalisir. Kemudian, surat kesehatan ada yang melampirkan dari klinik. Padahal, surat kesehatan harus dari rumah sakit. Serta lainnya," kata Munawarsyah.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026