Subulussalam (ANTARA Aceh) - Puluhan santri dan santriwati menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, dan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan LO (45), warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Massa santri yang bergerak mulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan berpakaian putih berkumpul dari Lapangan Beringin, lalu bergerak menuju Kantor Mapolsek Simpang Kiri dengan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.
Massa membawa sejumlah poster dan selebaran yang dibagikan kepada masyarakat terkait desakan kepada pihak kepolisian supaya kasus LO diusut secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Aceh Singkil yang menangani kasus tersebut dengan mengamankan LO, sehingga mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
Suparman dalam orasinya mengatakan akibat ulah LO, nama Subulussalam tercemar karena yang bersangkutan disebut warga Subulussalam. Padahal LO merupakan pendatang dari luar daerah dan hanya mencari rezeki di daerah ini.
"Kami mengutuk keras perbuatan LO yang telah memecah belah umat, kami masyarakat Subulussalam ingin hidup damai, kami selama ini menjaga toleransi umat beragama, jangan ada lagi kasus penistaan agama yang menebar kebencian," teriak Suparman.
Perbuatan LO yang berani melakukan tindakan penistaan agama Islam sementara dia tinggal di tengah-tengah masyarakat mayoritas muslim patut diduga ada aktor dibalik kasus tersebut.
"Sungguh nekad di tengah-tengah mayoritas umat Islam, dia berani mengatakan rasa kebencian terhadap Islam dengan memposting pernyataan yang menyakiti umat Islam, menghina Nabi dan menghina ulama," kata Nawasdi.
Naswardi mengatakan jika LO mempunyai pikiran sehat ia tidak akan berani berbuat hal tersebut karena memicu kemarahan umat Islam, kecuali ada orang yang membekingi perbuatan LO tersebut.
"Patut kita duga, orang luar berani membuat kekacauan di Subulussalam, kalau dia waras tidak akan berani. Karena itu kami minta pihak kepolisian mengusut siapa orang dibalik tersebut, mungkin saja ada oknum tertentu yang sengaja membuat kekacauan sehingga daerah ini tidak kondusif," kata Naswardi.
Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan selebaran kepada Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan SIK untuk disampaikan ke Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK terkait sejumlah tuntutan masa.
Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan isi tuntuan, massa selanjutnya membubarkan diri di Halaman Mapolsek Simpang Kiri, mereka bergerak ke menuju masjid untuk Shalat Jumat.
Seperti diketahui LO saat ini telah ditahan dan ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah yang bersangkutan memposting komentar yang menebar kebencian terhadap umat Islam.
Komentar tersebut ditulis di akun facebook milik LO beberapa waktu lalu dan mendapat kecaman dari umat Islam di wilayah Subulussalam.
Akhirnya sejumlah tokoh masyarakat melaporkan LO ke pihak berwajib, sehingga pria yang berprofesi sebagai distributor minuman kemasan itu mendekam di penjara.