DPRK belum bisa proses PAW tiga komisioner KIP Nagan Raya, ini alasannya
Minggu, 11 Juni 2023 13:49 WIB
Sedangkan Muhajir Hasballah menyatakan mengundurkan diri sebagai komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, pada tanggal 1 Mei 2023 lalu karena ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
Hasan Masuhri mengatakan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya berencana melakukan koordinasi ke KPU Republik Indonesia di Jakarta, guna melakukan komunikasi terkait rencana pergantian tiga komisioner lembaga penyelenggara Pemilu di daerahnya.
Menurutnya, pada tahun 2020 lalu, pihaknya juga telah melakukan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) komisioner KIP Nagan Raya, dan kala itu menerima surat dari KPU pusat untuk melakukan pergantian komisioner yang sebelumnya suda diberhentikan oleh DKPP.
Namun saat ini, pihaknya hanya menerima salinan pemberhentian tiga komisioner KIP Nagan Raya dari KPU RI, dan tidak menerima surat untuk melakukan mekanisme PAW, demikian Hasan Mashuri.
Baca juga: Kukuhkan Bustami jadi ketua, berikut ajakan Ketum Korpri untuk anggota