Dalam kesempatan ini, Mastur juga menanggapi kabar bahwa sisa Rumoh Geudong telah diratakan. Mastur membantah dan menyatakan sisa bangunan bersejarah tersebut belum diratakan hanya ditutup untuk prosesi seremonial kick-off saja.
"Belum diratakan, sumur masih ada, tangga dan dinding masih ada. Harus dipahami bahwa Rumoh Geudong itu memang tidak utuh lagi sejak dulu yang tinggal tangga, sumur, dan bongkahan dinding," katanya.
Mastur menyarankan agar camp penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang diwacanakan akan dibangun masjid itu harus atas persetujuan pemangku hak, yakni korban.
"Di Desa Bilie itu ada kepala desa, tuha peut, tokoh masyarakat, ulama, dan warga di sana harus diajak," ujarnya.
Dirinya berharap, bangunan yang akan dibangun di lokasi Rumoh Geudong nantinya juga tidak menghilangkan jejak sejarah dan bukti pelanggaran HAM masa lalu.
"Persoalan apakah ingin dibangun museum atau taman kehidupan (living park), dan tugu memorial silakan dimusyawarahkan dan yang penting bisa dirawat," demikian Mastur.
Baca juga: Jelang kedatangan Presiden Jokowi ke Aceh, Rumoh Geudong di Pidie diratakan