Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengusut dugaan pemalsuan dokumen pembiayaan perbankan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Sigli, Kabupaten Pidie.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengusutan tersebut berdasarkan laporan pemilik sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan sebagai dokumen untuk pembiayaan nasabah.
"Kasus ini sedang ditangani penyidik Suddit II Tindak Pidana Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditreskrimsus Polda Aceh. Pengusutan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dokumen yang diduga dipalsukan untuk pembiayaan perbankan sebesar Rp1,05 miliar," kata Winardy.
Baca juga: Polda Aceh revitalisasi masjid dan makam ulama
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan seseorang berinisial W selaku pemilik SHM yang dijadikan jaminan pembiayaan nasabah berinisial AF pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Sigli.
"Pelapor W yang juga adik kandung AF merasa dirugikan karena SHM dijadikan jaminan tersebut dipalsukan dengan juga nama W, istri AF. Nama pemilik SHM dan istri AF memiliki nama yang sama," katanya.