Pj Bupati Besar terbitkan edaran orang tua antar anak hari pertama sekolah
Kamis, 6 Juli 2023 18:32 WIB
Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan dalam Surat Edaran itu juga menjelaskan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan bahwa satuan pendidikan MI/SD menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama.
Ia menambahkan satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.*
Baca juga: Mendikbud minta sekolah ciptakan rasa nyaman bagi siswa