Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan kajian pembentukan Mal Pelayanan Publik bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan layanan publik dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik nantinya akan menjadi sebuah eskalasi/peningkatan atas pelayanan prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya,” kata Asisten Administrasi Umum Sekdakab Nagan Raya, Provinsi Aceh, Bambang Surya Bakti di Suka Makmue, Sabtu.
Menurutnya, peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat terutama dalam hal perizinan menjadi fokus penting Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Bambang mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik atas barang jasa maupun pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Di mal tersebut nantinya juga terdapat pelayanan dari Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
"Tentu yang kita inginkan bersama, dengan pelayanan yang baik dapat berimplikasi kepada peningkatan daya saing global, yang artinya dapat menarik investor serta pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Nagan Raya sehingga membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian," kata Bambang menambahkan.
Menurut Bambang, Pemkab Nagan Raya senantiasa mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada kualitas pelayanan kepada masyarakat dan selalu terbuka terhadap kritik, saran dan masukan yang membangun.
Pemerintah daerah juga selalu menindaklanjuti masukan-masukan dengan langkah-langkah kongkret guna terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemkab Nagan Raya Aceh mengkaji pembentukan Mal Pelayanan Publik
Sabtu, 5 Agustus 2023 18:33 WIB