Azwar menyebutkan, sebagian besar bayi atau balita yang terserang penyakit campak umumnya tidak pernah mendapatkan vaksinasi secara lengkap sejak lahir, atau di rentang waktu 0-11 bulan yang merupakan usia emas (golden age) bagi bayi untuk mendapatkan imunitas melalui vaksinasi.
Akibat tidak mendapatkan vaksinasi, maka umumnya bayi atau balita cenderung berpotensi terjangkit penyakit campak.
Azwar mengatakan kelompok masyarakat yang paling berbahaya terkena penyakit campak yaitu bagi ibu hamil, karena akan berdampak terhadap kandungan nya karena akan menyebabkan bayi yang lahir tidak akan terbentuk sempurna.
“Bagi ibu hamil yang terkena penyakit campak, maka bayi yang lahir akan cenderung lahir dengan kondisi cacat atau tidak sempurna. Bisa saja tidak ada tempurung kepala misalnya, atau cacat fisik lainnya,” kata Azwar menambahkan.
Selain itu, kata dia, kelompok berisiko lainya yaitu bagi tenaga kesehatan yang sedang hamil yang menangani bayi lainnya yang tidak mendapatkan imunisasi atau sudah terkena penyakit campak, sehingga penularan nya sangat cepat.
Untuk itu, kata Azwar, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan vaksinasi kepada bayi dan balita, sehingga diharapkan imunitas bayi dan balita semakin kuat dari serangan virus berbahaya.
Seperti diketahui, campak merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus dari keluarga paramyxovirus.
Penularan penyakit tersebut umumnya terjadi melalui percikan air liur yang dikeluarkan oleh orang yang terinfeksi saat ia bersin dan batuk.
Siapa pun yang menghirup percikan liur tersebut akan tertular penyakit yang yang dapat mudah menular tersebut.
Baca juga: 242 anak di Aceh Timur miliki gejala campak rubela