Calang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh Irmawan kembali mengusulkan pembangunan jalan dua jalur untuk Kota Calang Kabupaten Aceh Jaya melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang belum terealisasi hingga hari ini.
"Memang sudah beberapa kali kami usulkan pembangunan jalan dua jalur Kota Calang itu, karena ini menang perlu direalisasikan, mengingat kondisi jalan yang semakin sempit,” kata Irmawan dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.
Usulan tersebut diserahkan langsung oleh Irmawan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR RI, Jakarta.
Baca juga: Kemen PUPR bangun lintas Lamtamot-Panca buka isolasi di Aceh Besar
Sebelumnya, Pemerintah Aceh Jaya juga telah menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq Direktur Jenderal Bina Marga nomor : 600.1.8/654/2023 terkait permohonan bantuan pembangunan jalan dua jalur Kota Calang.
Kemudian, juga diberikan surat permohonan preservasi jalan menuju Pelabuhan Calang Kabupaten Aceh Jaya, Nomor 600.1.9/655/2023.
Pembangunan jalan dua jalur kota Calang kembali diusulkan ke Dirjen Bina Marga
Rabu, 6 September 2023 16:26 WIB