Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh menyatakan realisasi belanja negara di provinsi ujung barat Indonesia tersebut periode Januari hingga Agustus 2023 mencapai Rp28,2 triliun atau setara 58,2 persen dari target tahun ini.
"Belanja negara di Aceh hingga per 31 Agustus 2023 mencapai Rp28,2 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh Izharul Haq di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan target belanja negara di Aceh pada tahun anggaran 2023 sebanyak Rp48,4 triliun. Belanja negara tersebut di antaranya belanja pemerintah pusat Rp10,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp18,1 triliun.
Sementara, untuk realisasi pendapatan negara per 31 Agustus 2023 di Provinsi Aceh mencapai Rp4,16 triliun dari target Rp6,8 triliun. Pendapat tersebut bersumber dari pajak sebanyak Rp3,37 triliun.
Serta penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp76,45 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp710,58 miliar.
"Penerimaan pajak tersebut dari batu bara, kelapa sawit, serta pengumpulan pajak dari sektor belanja, baik bersumber dari APBN maupun APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Izharul Haq.
Sedangkan pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai, kata Izharul Haq, sebagian besar dari bea masuk atau impor di antaranya beras, gas butana dan propana serta lainnya.
Serta penerimaan dari bea keluar atau ekspor meliputi bahan bakar mineral, batu bara, minyak nabati, kopi, rempah-rempah, serta komoditas pertanian lainnya.
"Secara nasional, terjadi perlambatan pertumbuhan penerimaan negara. Untuk Aceh, kami optimis penerimaan atau pendapatan negara bisa tercapai sesuai target karena meningkatnya meningkatnya perdagangan internasional," kata Izharul Haq.
Baca juga: Penyaluran dana desa tercepat di Indonesia, Aceh Selatan terima penghargaan