Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mengingatkan kalangan pelaku usaha untuk tidak mengabaikan hak-hak pekerjanya.
"Kami ingatkan pelaku usaha jangan sampai mengabaikan hak pekerja, terutama pekerja wanita. Ada banyak hak pekerja yang harus dihormati," kata Dhahana Putra di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Dhahana Putra pada sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: DKP Aceh bantu akses pemasaran produk olahan 336 perikanan UMKM
Dhahana Putra mengatakan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 baru diterbitkan akhir September 2023. Aceh merupakan provinsi yang pertama sosialisasi peraturan tersebut.
Menurut Dhahana Putra, peraturan Presiden tersebut diterbitkan untuk melahirkan bagaimana strategi nasional bisnis dan HAM. Strategi ini untuk melindungi hak warga negara, khusus pekerja. Peraturan Presiden tersebut dikeluarkan karena sebelumnya tidak ada regulasi mengatur strategi nasional bisnis dan HAM.
"Dalam peraturan Presiden ini, pelaku usaha tidak semata-mata mencari profit atau keuntungan, tetapi juga bagaimana mereka melindungi pekerjanya, baik upah maupum hak-hak lainnya seperti kehamilan bagi pekerja wanita," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Dhahana Putra juga memaparkan sejumlah strategi nasional bisnis dan HAM. Di antaranya peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan.
"Serta pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM. Serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korbam pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha," kata Dhahana Putra.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Lilik Sujandi mengatakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tersebut untuk mendorong para pemangku kepentingan di Aceh dapat mengimplementasikan strategi nasional bisnis dan HAM.
"Dari sosialisasi ini diharapkan akan lahir komitmen bersama bagaimana mengimplementasikan peraturan Presiden tentang strategi nasional bisnis dan HAM tersebut di Provinsi Aceh," kata Lilik Sujandi.
Baca juga: Perempuan Aceh dapat pelatihan berwirausaha lewat program AWE