Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga diharapkan menjadi motivasi para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment).
“Ketiga penghargaan yang diraih tak terlepas dari komitmen Pemkot Banda Aceh selama ini dalam penyelenggaraan good and clean goverment, termasuk di dalamnya pelayanan terbaik untuk warga kota,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin.
Adapun tiga kategori penghargaan yang diraih Pemkot Banda Aceh yakni penghargaan pemerintah daerah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar kedua tingkat Provinsi Aceh 2022, yakni sebesar 34,20 persen.
Penghargaan pemerintah daerah dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi ketiga tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 73,98.
Dan penghargaan Pemkot Banda Aceh sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi (MCP) tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 93,06.
Ketiga penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Balai Meusaraya Aceh di Banda Aceh
Amiruddin menyampaikan terima kasih kepada KPK atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkot Banda Aceh.
“Dengan penghargaan itu tentu akan meningkatkan motivasi seluruh ASN Pemkot untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Banda Aceh dan Indonesia secara umum,” ujarnya.
Penghargaan itu diterima Banda Aceh dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang dirangkai dengan acara roadshow bus KPK di Balai Meusaraya Aceh.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi KPK kepada berbagai instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, lembaga anti rasuah itu memberikan berbagai penghargaan.