Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pelindungan Perempuan (DPMGP4) memfasilitasi Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, sebagai Desa Rembuk Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA).
“Kegiatan rembuk desa tersebut merupakan replikasi dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia,” kata Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Damharius di Suka Makmue, Jumat.
Sebelumnya, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Aceh, juga telah menetapkan tiga desa lainnya sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yaitu di Desa Lawa Batu dan Desa Jogja Kecamatan Kuala, dan Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir.
"Desa Lueng Baro merupakan desa yang keempat yang dibina untuk dijadikan contoh Desa Ramah Perempuan dan Anak oleh desa desa lainnya di Kabupaten Nagan Raya,” kata Damharius menambahkan.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Rembug Desa ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi desa berdasarkan 10 indikator kelembagaan, yang mengacu pada pelaksanaan DRPPA dengan melibatkan masyarakat Desa Lueng Baro secara langsung.
Ia berharap dengan dibentuknya desa ramah perempuan dan pelindungan anak ini, dapat mencegah kekerasan pada Perempuan dan Anak dan membantu pembangunan di Nagan Raya.
“Saya berharap semoga dengan adanya pembentukan kelembagaan ini dapat menurunnya kesenjangan gender dan meningkatkan peran aktif perempuan dan menjadi role model desa lain untuk menjadikan Desa Ramah Perempuan dan Anak,” kata Damharius menambahkan.
Camat Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Said Mudhar mengatakan pihaknya menyambut baik Desa Lueng Baro, menjadi proyek percontohan yang telah ditetapkan oleh DPMGP4 Nagan Raya.
Menurutnya, Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, mempunyai progres yang baik dalam pengelolaan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
"Hal ini terbukti dari status desa yang telah berubah dari desa maju menjadi desa mandiri,” kata Said Mudhar.
Baca juga: KIP Nagan Raya: 38,96 persen keterwakilan perempuan sebagai caleg
Pemkab Nagan Raya fasilitasi pembentukan desa ramah perempuan dan anak
Jumat, 10 November 2023 16:46 WIB