Muliana mengatakan penyidik Kejari Sabang sudah meningkatkan
penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Namun, penyidik belum menetapkan pihak mana yang menjadi tersangka.
Selain penetapan tersangka, kata Muliana, tim penyidik juga segera berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT PSM
"Tim penyidik terus berupaya menyelesaikan kasus ini dan sesegera mungkin menetapkan siapa yang bertanggung jawab atau tersangkanya. Penetapan siapa yang menjadi tersangka dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Muliana.
Baca juga: Kejari Sabang tahan dua tersangka korupsi pembebasan tanah