Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh mencatat sebesar Rp4,85 triliun atau 98,48 persen dana desa 2023 sudah tersalurkan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur serta bantuan sosial.
“Realisasi sampai dengan 13 Desember 2023 sudah 98,48 persen. Kita tetap optimis masih bisa tercapai target 99,50 persen,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan pada tahun ini Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,76 triliun untuk 6.495 gampong (desa) di seluruh Aceh dan mendapat tambahan sekitar Rp165,3 miliar, sehingga total dana desa sebesar Rp4,92 triliun.
Penyaluran dana desa terbagi dua, yakni dana desa regular dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang prioritas masyarakat kemiskinan ekstrem. Pencairan dana desa ini juga terbagi dalam tiga tahapan.
“Ada delapan daerah yang sudah 100 persen penyaluran dana desa reguler dan BLT, dan selebihnya sudah di atas 95 persen, dan masih terus berproses,” ujarnya.
Ia mengatakan ada enam desa tidak dapat melakukan pencairan hingga tahap akhir, meliputi satu desa di Kabupaten Aceh Besar, satu desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan empat desa di Kabupaten Pidie.
Adapun tiga desa di antaranya tidak bisa lagi melakukan pencairan karena tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan dana desa tahun sebelumnya sebagai syarat pencairan tahap dua.
Sementara tiga desa lain, karena tidak berpenduduk, serta tidak ada kesepakatan penetapan APBDes dengan perangkat gampong, sehingga memang tidak melakukan pencairan sejak tahap pertama.
“Yang tahap satu tidak cair, otomatis tidak bisa cair lagi tahap selanjutnya. Ini yang menyebabkan pencairan kita tidak sampai 100 persen tahun ini,” ujarnya.
Hingga kini, data DPMG Aceh, tersisa sebanyak 272 desa yang sedang proses pencairan tahap ketiga tersebar di beberapa kabupaten/kota, serta dua gampong yakni di Aceh Tamiang dan Aceh Utara yang juga sedang proses pencairan tahap tiga sekaligus tahap dua.
Sebelumnya, DPMG Aceh menyebut ada tiga prioritas penggunaan dana desa 2023, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa seperti pengembangan BUMDes, desa wisata hingga usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes.
Selanjutnya, program prioritas nasional skala desa seperti ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, dan beberapa program lainnya. Serta pemerintah desa harus memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.
“Jadi semua realisasi di desa saat ini sudah sesuai dengan target prioritas, walaupun dari segi kualitas program perlu terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.