Implementasi prinsip bisnis berkelanjutan dalam kerangka ESG (Environment, Social and Governance) nampaknya sudah menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan nilai bagi stakeholders.
Hal tersebut sungguh disadari oleh Manajemen ERHA, sehingga tanpa berwacana panjang lebar telah menerapkan salah satu pilar ESG, yaitu tata kelola yang benar atau good governance melalui akreditasi klinik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Hal tersebut sungguh disadari oleh Manajemen ERHA, sehingga tanpa berwacana panjang lebar telah menerapkan salah satu pilar ESG, yaitu tata kelola yang benar atau good governance melalui akreditasi klinik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.
Pencapaian yang diraih oleh ERHA Ultimate menjadi semakin bermakna karena pengakuan sebagai fasilitas layanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi yang dinyatakan lulus PARIPURNA dicapai secara hampir bersamaan oleh 3 Klinik Utama yang berlokasi di Jakarta (Kemanggisan Utama), Bandung (Cimanuk), dan Surabaya (Kombes M. Duryat), sehingga mengukuhkan ERHA Ultimate sebagai dermabeauty clinic pertama di Indonesia yang meraih sertifikat akreditasi klinik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga: Tips kesehatan selama liburan akhir tahun, jaga makan agar tak kolesterol
Baca juga: Tips kesehatan selama liburan akhir tahun, jaga makan agar tak kolesterol
Director of Operations PT. Erha Clinic Indonesia, Noviana Supit menyatakan "Sertifikat Akreditasi bukan hanya merupakan bukti kesungguhan ERHA Ultimate dalam menerapkan standar mutu dalam pelayanan kesehatan namun menjadi tantangan dan momentum bagi seluruh staf dan pimpinan di setiap klinik yang terakreditasi paripurna untuk secara konsisten menjaga dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan "bintang lima" tersebut demi keselamatan, kenyamanan dan kepuasan pasien yang telah mempercayakan pengobatan dan perawatan kesehatan kulitnya pada ERHA Ultimate".
Penerapan standar akreditasi sebagai salah satu bentuk kepatuhan regulasi yang dilaksanakan oleh ERHA Ultimate ini semakin melengkapi 2 pilar ESG lainnya, dimana pada aspek Lingkungan (Environment) sejak tahun 2021 telah mulai menerapkan waste management melalui Program Start2Change untuk mengurangi limbah sampah plastik (terutama dari bekas kemasan produk ERHA) melalui mekanisme daur ulang.
Pada aspek Sosial (Social) sejak 12 tahun terakhir telah "membuka mata" lebih dari 20 ribu orang di berbagai pelosok nusantara melalui program bakti kesehatan Gerakan Berantas Buta Katarak (GEBRAK), dimana semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara multihelix dengan para pemangku kepentingan di berbagai bidang.
Baca juga: Vertigo bisa menyerang mendadak sebagai gejala stroke, kenali gejalanya
Pada aspek Sosial (Social) sejak 12 tahun terakhir telah "membuka mata" lebih dari 20 ribu orang di berbagai pelosok nusantara melalui program bakti kesehatan Gerakan Berantas Buta Katarak (GEBRAK), dimana semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara multihelix dengan para pemangku kepentingan di berbagai bidang.
Baca juga: Vertigo bisa menyerang mendadak sebagai gejala stroke, kenali gejalanya
Untuk itu, tidak berlebihan kiranya bila ERHA Ultimate dinyatakan sebagai Leading Sustainable Dermabeauty Clinic in Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi pelaku usaha serupa untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa melalui penerapan prinsip keberlanjutan dalam berusaha.