Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perkim Aceh meminta anggaran pembangunan jembatan Kuta Bakdrien yang diputuskan kontrak tahun ini dimanfaatkan untuk lanjutan tahun 2024.
“Dan pihak Dinas Perkim Aceh menyetujui opsi itu daripada memberi kesempatan kepada rekanan yang persentase pekerjaannya masih sangat rendah,” ujar Safaruddin di Blangpidie, Sabtu
Hal itu disampaikan pimpinan DPR Aceh tersebut terkait wacana Dinas Perkim Aceh yang akan memutuskan kontrak kerja pembangunan jembatan penghubung senilai Rp2,7 milyar sumber otsus 2023 di Desa Kuta Bakrien, Abdya.
Pasalnya proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV ZC Corperations itu kemajuan pekerjaannya baru mencapai kemajuan fisik hanya 30 persen sehingga harus diputuskan kontrak karena pekerjaannya tidak berjalan sesuai kontrak kerja yang telah di sepakati.
Baca juga: Proyek jembatan Rp2,7 miliar di Abdya bakal diputus kontrak
Baca juga: Proyek jembatan Rp2,7 miliar di Abdya bakal diputus kontrak
Menurut Safaruddin, hal ini merupakan solusi terbaik sebagai aspirator agar kemanfaatan jembatan penghubung di Gampong Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya tersebut ada titik terangnya.
“Dan kita juga berharap siapapun rekanan yang menang dalam tender kegiatan tersebut pada tahun depan benar-benar bisa mengambil pelajaran dari kegagalan tahun ini,” tambahnya.
Safaruddin mengaku sangat kecewa dengan rekanan pelaksana kegiatan pembangunan jembatan Kuta Bakdrien yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak.
Ia mengatakan bahwa pembangunan jembatan penghubung itu menjadi atensi khususnya karena merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam menyediakan insfrastruktur kepada masyarakat membutuhkan.
Baca juga: Warga kecewa jika proyek jembatan Kuta Bakdrien-Abdya dibatalkan
Baca juga: Warga kecewa jika proyek jembatan Kuta Bakdrien-Abdya dibatalkan