Aman mengibaratkan strategi pelaksanaan edukasi publik melalui jajaran kelurahan dan TPAKD tersebut seperti strategi zone marking yang umum digunakan ketika tim sedang bertahan dalam permainan sepak bola.
Selain zone marking, ia mengatakan bahwa strategi bertahan man-to-man marking juga dapat diterapkan dalam meningkatkan literasi keuangan, yaitu dengan memberikan edukasi keuangan kepada kelompok-kelompok yang tingkat literasinya paling rendah, seperti kelompok UMKM dan difabel.
Dia berharap melalui strategi tersebut, jangkauan program edukasi publik tentang keuangan akan semakin meluas di setiap kabupaten/kota, tidak hanya di ibu kota provinsi.
Selain itu, OJK pun berkolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk kementerian, lembaga, serta pelaku usaha di bidang jasa keuangan untuk menyebarluaskan informasi keuangan.
Aman menuturkan pihaknya juga telah memiliki minisite Sikapiuangmu yang menyasar kalangan mahasiswa serta menjalankan program Desaku Cakap Keuangan untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan.
OJK juga mengembangkan online learning management system yang terdiri dari 11 modul, di antaranya tentang perencanaan keuangan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, serta literasi keuangan digital.
“Ada 11 modul yang harapannya nanti teman-teman peserta program Kartu Prakerja, baik yang baru bergabung maupun yang sudah alumni, bisa akses,” katanya.
Baca juga: OJK klaim sudah blokir 4.000 rekening judi online, bagaimana di Aceh?
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK wajibkan kantor perwakilan lakukan edukasi publik mulai tahun ini