Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menindak tegas sopir maupun pemilik truk tangki yang menyebabkan tumpahan minyak sawit mentah atau CPO di jalanan karena berbahaya bagi orang lain.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tumpahan CPO di jalanan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Tumpahan CPO di jalanan sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Karena kami menindak tegas truk tangki yang menumpahkan CPO di jalan raya karena membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan kepolisian menjerat pelaku yang menumpahkan CPO dengan Pasal 277 dan Pasal 307 UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca juga: Hati-hati, ada tumpahan CPO di Gunung Geurute
Pasal 277 menyebutkan setiap orang mengoperasikan kendaraan bermotor menyebabkan perubahan tipe, yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda Rp24 juta.
Sedangkan Pasal 307 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pembuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 Ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
"Jadi, kami ingatkan pemilik maupun sopir truk membawa CPO mengecek kondisi kendaraan angkutannya apakah sesuai standar atau tidak serta memastikan tidak ada kebocoran yang menyebabkan tumpahan di jalanan," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Sebelumnya, personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lintasan Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, akibat tumpahan CPO.
"Kegiatan tersebut untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mencegah kecelakaan di lokasi tumpahan minyak sawit. Personel bersama instansi terkait juga membersihkan badan jalan yang terkena tumpahan minyak," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: CPO tumpah di Gunung Kulu Aceh Besar bikin macet lalu lintas hingga 2 kilometer
Polda Aceh tindak tegas truk tangki sebabkan tumpahkan CPO di jalan
Rabu, 24 Juli 2024 18:15 WIB