Banda Aceh (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam guna meningkatkan tingkatkan inovasi dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan kunjungan dilakukan pada Senin (26/8). Selain dirinya, rombongan dari Kanwil Kemenkumham Aceh terdiri dari, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ujo Sujoto.
Serta sejumlah pejabat manajerial dan non manajerial kantor wilayah, beserta kepala dan jajaran unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian se-Aceh.
"Kunjungan ini sebagai media menimba ilmu, sehingga meningkatkan indeks pelayanan publik di wilayah Aceh, dan menjadi modal untuk dapat mengikuti kontestasi WBK/WBBM pada 2025," kata Meurah Budiman.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam yang telah menyambut rombongan dari Kemenkumham Aceh.
"Kami berharap Kunjungan ini dapat menjadi media bagi satuan kerja di Aceh untuk meningkatkan indeks pelayanan publik," katanya.
Selain itu, Meurah Budiman mengharapkan kunjungan kerja ini dapat membangun dan mempererat silaturahim antarkedua kantor wilayah maupun satuan kerja yang ada di dua wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, menyambut baik kunjungan dari Kemenkumham Aceh.
Surya Mataram menyampaikan harapannya agar inovasi dan berbagai aspek positif dalam pelayanan di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di unit pelaksana teknis (UPT) Aceh di masa mendatang.
"Semoga inovasi dan hal-hal baik lainnya dalam pelayanan di sini dapat menjadi oleh-oleh dan contoh yang baik bagi UPT yang ada di Aceh nantinya," kata Surya.
Surya juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan satuan kerja yang pertama kali meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di wilayah Kepulauan Riau. Prestasi ini dapat memberikan motivasi bagi satuan kerja di Aceh.