Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menegaskan komitmen jajarannya menjaga netralitas atau bersikap netral dan profesional pada Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tidak berpihak kepada pasangan calon peserta Pilkada 2024.
"Seluruh jajaran kepolisian di wilayah Aceh Tamiang berkomitmen menjaga netralitas pada pilkada serta menjaga kamtibmas tetap kondusif selama proses pesta demokrasi ini berlangsung," ujar Muliadi.
Perwira menengah kepolisian itu juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sepanjang tahapan pilkada berlangsung di kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia tersebut.
Muliadi menyebutkan pentingnya integritas setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung secara adil, aman, dan bebas dari intervensi.
"Sebagai upaya menjaga netralitas dan transparansi personel, kata dia, Polres Aceh Tamiang memperketat pengawasan terhadap setiap anggota yang bertugas selama tahapan Pilkada 2024," katanya.
Muliadi juga menekankan pentingnya sinergisitas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang. Kerja sama yang erat antara kedua institusi ini bertujuan memastikan setiap tahapan pilkada berjalan aman dan lancar tanpa gangguan.
"TNI dan Polri terus berkoordinasi intensif terkait pengawasan di lapangan, pemetaan wilayah rawan, serta langkah antisipasi potensi konflik yang mungkin timbul. Selain itu, patroli gabungan juga digelar di titik-titik strategis dan objek vital guna mengamankan jalannya pilkada," katanya.
Polres Aceh Tamiang, kata dia, juga menyiapkan langkah-langkah preventif, termasuk pengamanan titik strategis dan koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu serta pihak terkait guna mencegah potensi konflik atau gangguan kamtibmas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau isu hoaks terkait pilkada yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus memastikan setiap informasi yang diterima sudah tervalidasi dari sumber yang resmi," kata Muliadi.