Aceh Timur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur mencatat sebanyak 10 kasus penyakit terbanyak rawat inap di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di daerah itu sepanjang 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Mulyani di Aceh Timur, Selasa, mengatakan di antara 10 kasus penyakit tersebut, obs Febris atau demam merupakan penyakit paling menonjol.
"Penyakit obs febris atau yang mudah dikenali penyakit demam tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Jumlah penyakit tersebut hingga Oktober 2024 mencapai 104 kasus," kata Mulyani.
Kemudian, penyakit dyspepsia atau gangguan pencernaan dengan 101 kasus, gastritis atau maag sebanyak 52 kasus, gea atau yaitu penyakit peradangan pada saluran pencernaan mencapai 45 kasus.
Berikutnya, kata Mulyani, typoid fever yaitu demam tifoid sebanyak 44 kasus. Hipertensi atau tekanan darah tinggi mencapai 36 kasus, asma bronchial ada 14 kasus.
Baca: Dinkes: Hipertensi dan diabetes penyakit paling dominan di Simeulue
Serta, infeksi saluran pernafasan atas sebanyak tujuh kasus, pnemonia atau radang paru-paru tujuh kasus dan penyakit TBC sebanyak kasus, kata Mulyani menyebutkan.
Sedangkan penyakit terbanyak dengan rawat jalan, kata dia, yaitu kasus commond cold atau dikenal batuk pilek sebanyak 2.735, infeksi saluran pernafasan atas 2.139 kasus, dyspepsia 1,985 kasus, dan dermatitis alergi sebanyak 1.816.
Kemudian, rheomathoid artthritis atau osteo arthritis atau penyakit radang sendi sebanyak 1.613 kasus, hipertensi sebanyak 1.338 kasus, fiver uncepisik 1.330 kasus, diabetes melitus mencapai 1.092 kasus, gastritis atau maag 812 kasus, dan typoid fever sebanyak 402 kasus.
"Untuk mengatasi 20 penyakit tersebut, baik rawat jalan maupun rawat inap, tersebut, kami kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan obat-obatan yang dipasok ke berbagai layanan fasilitas kesehatan di Aceh Timur," kata Mulyani.
Baca: Dinkes Aceh Besar tingkatkan deteksi dini tanggulangi TBC
Dinkes catat 10 kasus penyakit terbanyak di Aceh Timur
Selasa, 26 November 2024 19:04 WIB