Banda Aceh (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mencairkan untuk pembayaran tunjangan guru dan dana bantuan operasional pendidikan mencapai Rp124,2 miliar
"Alhamdulillah, pencairan TPG telah dilakukan sebelum Idul Fitri. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya dalam menyambut lebaran," kata Kepala Kemenag Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Kamis.
Adapun pembayaran tersebut terdiri dari tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebesar Rp88,4 miliar kepada 10.987 guru, dan Rp35,8 miliar untuk 4.733 guru pendidikan agama Islam.
Azhari berharap, tunjangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan selalu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Aceh.
"Kami mengapresiasi dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Semoga dengan pencairan ini, semangat dalam mengabdi semakin meningkat," ujarnya.
Ia menjelaskan, TPG merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi standar profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Tujuan dari tunjangan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka agar terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar," kata Azhari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Khairul Azhar menjelaskan, sebanyak 10.987 guru madrasah yang menerima tunjangan itu terdiri dari 9.106 guru PNS, 1.162 guru non PNS, dan 719 guru PPPK.
Sedangkan di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Aida Rina Elisiva merincikan, pembayaran TPG kepada guru PAI se Aceh berjumlah 4.733 orang.
"4.733 orang guru itu terdiri dari PNS sejumlah 3.573 guru, PPPK 678 guru, dan non PNS 482 guru PAI," kata Rina Elisiva.