Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Aceh menyatakan kebutuhan pakan ternak dari hijauan atau rumput dan tanaman lainnya di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai 2,39 juta ton per tahun.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan populasi hewan ternak sapi dan kerbau yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.
"Kebutuhan pakan ternak yang bersumber dari hijauan seperti rumput di Aceh mencapai 2,39 juta ton lebih per tahunnya. Sedangkan kebutuhan konsentrat mencapai 501,46 ribu ton per tahun," kata Zalsufran.
Baca juga: Disnak: 863 orang daftar ikut kader muda peternakan di Aceh
Ia menyebutkan kebutuhan hijau pakan ternak (HPT) untuk sapi atau kerbau dengan bobot 300 kilogram tanpa konsentrat mencapai 33,8 kilogram per hari per ekornya. Jika menggunakan konsentrat, maka perbandingan 60 persen HPT dan 40 persen konsentrat. Atau 20 kilogram HPT dan 4,18 kilogram konsentrat per ekor per harinya.
Sedangkan jumlah populasi ternak di Aceh, kata dia, terdiri sapi sebanyak 270 ribu ekor dan kerbau sebanyak 58 ribu. Populasi sapi yang terbanyak berada di Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah sebanyak 57 ribu ekor dan kerbau di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 25 ribu ekor.
"Kami membangun sentra-sentra produksi pakan hijauan seperti rumput guna memenuhi kebutuhan pakan ternak tersebut. Menyiapkan sarana dan prasarana sentra produksi seperti kebun rumput dan padang gembala," katanya.
Saat ini, kata dia, sentra produksi pakan hijauan seperti rumput di antara di kawasan Indrapuri dan bantaran daerah aliran sungai Krueng Aceh, di Uber-Uber Kabupaten Bener Meriah, Padang Turo di Kabupaten Nagan Raya, serta di beberapa tempat di Kabupaten Pidie Jaya.
Di samping itu, Dinas Peternakan Provinsi Aceh juga membangun laboratorium pakan daerah. Serta meningkatkan sumber daya manusia di bidang pengolahan pakan. Termasuk melaksanakan bimbingan teknis di bidang peredaran pakan.
"Di Aceh juga sudah ada industri pengolahan pakan yang sudah memiliki izin edar. Selain itu juga ada beberapa produsen pakan ternak yang baru tumbuh di sejumlah kabupaten kota, tetapi belum memiliki izin edar seperti di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Besar," kata Zalsufran.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat pastikan 11 ternak terjangkit PMK sudah sembuh