"Alhamdulillah penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Aceh telah rampung 100 persen," kata Ketua Panitia Dr Abdul Rani Usman dalam Workshop Penerjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Aceh di Banda Aceh, Jumat.
A Rani menjelaskan pelaksanaan workshop kedua tersebut guna membahas segala sesuatu berkenaan dengan penerjemahan dan penafsirannya dan selanjutnya hasil terjemahan nanti akan divalidasi oleh para ahli dari berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadis, bahasa dan budaya.
"Hasilnya nanti akan dicetak oleh kementerian Agama RI," katanya.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Choirul Fuad Yusuf di sela-sela membuka kegiatan tersebut mengatakan penerjemahan merupakan peralihan bahasa dari bahasa asli (kalamullah) yakni dalam bahasa Arab ke dalam bahasa lain.
"Dalam penerjemahan Al-Quran banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan, karena jika salah menerjemahkan maka akan salah dipahami oleh umat, sehingga efeknya sangat besar," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerjemahan Al Quran diantaranya harus ada kecocokan, ketepatan serta relevansi dengan budaya, ketepatan menggunakan bahasa daerah sangat penting sehingga tidak terjadi kontroversi dalam pemehamannya.
Choirul juga meminta dalam penerjemahan harus sangat hati-hati, karena Al-Quran yang enam ribu ayat lebih sangat luar biasa, di mana mengatur segala sesuatu dalam kehidupan di dunia ini.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Farid Wajdi Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah memberikan kepercayaan kepada UIN Ar-Raniry untuk memfasilitasi menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Aceh.
"Ini merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan saya berharap kepada penerjemah agar namanya diabadikan, kita tahu yang dilakukan ini bukan pekerjaan mudah," katanya.