"Kami mendesak Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kota Banda Aceh bersikap tegas terhadap hotel-hotel yang menyediakan fasilitas terjadinya pelanggaran syariat Islam," desak Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Minggu.
Desakan tersebut disampaikan ketua komisi di DPR Aceh yang membidangi agama dan budaya menyikapi laporan masyarakat terkait aktivitas sebuah hotel di Banda Aceh yang diduga dijadikan sebagai tempat kegiatan waria.
Ghufran menyebutkan, sanksi tegas bisa dilakukan mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin operasi bagi hotel tersebut. Apalagi semua hotel beroperasi di Aceh sudah sering diingatkan untuk menaati aturan pemberlakuan syariat Islam di daerah ini.
"Kalau benar adanya kegiatan kontes waria seperti yang dilaporkan masyarakat, maka ini sama saja melecehkan syariat Islam di Aceh," ketus dia menyebutkan.
Namun begitu, kata dia, ada juga yang menyebutkan kegiatan waria di hotel itu untuk merayakan ulang tahun, Akan tetapi apapun nama kegiatan waria, sama saja melecehkan syariat Islam.
"Setiap hotel yang memberikan fasilitas terjadinya pelanggaran syariat Islam harus diberikan sanksi tegas. Bahkan bila perlu cabut izin operasinya atau ditutup hotelnya," tegas ujar Ghufran.
Ghufran juga menyesalkan semakin lemahnya pengawasan pelaksanaan syariat Islam, khususnya di Kota Banda Aceh. Oleh sebab itu, Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat untuk lebih memaksimalkan fungsinya mengawasi pelaksanaan syariat Islam.
"WH harus patroli rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam. Yakinlah seluruh warga Banda Aceh mendukung tegaknya syariat Islam. Kami juga mendesak Gubernur Aceh memberikan perhatian khusus kepada polisi syariat," lanjut Ghufran.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawal jalannya syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini.
Terlaksananya syariat Islam, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan polisi syariat atau WH saja. Akan tetapi, tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Tanggung jawab pemerintah membuat dan menegakkan aturan. Sedangkan implementasi syariat Islam ada di masyarakat. Karenanya, kami mengajak semuanya mengawal agar syariat Islam terwujud secara kaffah di Aceh," pungkas.