"Penambahan hari pelayanan ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Awalul Rizal dihubungi di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan dengan penambahan layanan tersebut, maka pelayanan yang diberikan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa kepada peserta jaminan sosial hingga hari Sabtu.
"Kami pastikan, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan pelayanan yang terbaik untuk seluruh peserta, pelayanan ini akan kita berikan atau kita lakukan pada setiap dua minggu pertama setiap bulannya," katanya.
Meurut dia penambahan hari layanan tersebut juga merupakan bagian dari program yang telah di berlakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat sejak 19 Maret 2016 lalu.
"Program yang diberi nama Weekend Paten ini sangat membantu para pekerja yang ingin mendapatkan informasi tentang kepesertaan, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Pensiun (JP).
Ia mengatakan penambahan jam kerja untuk pelayanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan gerakan revolusi mental di mana program kerja tersebut dapat pola pikir pelayanan tenaga kerja beserta keluarganya.
"Pelayanan publik BPJS Ketenagakerjaan harus didasari atau dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong," katanya.