"Sudah sepekan lebih, kondisinya begini. Kami kesulitan peroleh pupuk bersubsidi di kios," ujar petani jagung, Zulkarnain (32), di Desa Perapat Sepakat, Babussalam, Kutacane, Senin.
Pemilik kios di beberapa kecamatan mengaku, barang yang disubsidi oleh pemerintah ini belum dipasok dari tingkat distributor.
Ia mengatakan, sebagian besar petani setempat kini masih menunda untuk menanam jagung sampai tersedianya pupuk di kios, dan sebagian kecil tetap melakukan aktifitas menanam, meski dengan membeli pupuk nonsubsidi.
Dari data Dinas Pertanian Aceh Tenggara menyebut, luas tanaman jagung di daerah itu sekitar 16.679 hektare dengan memiliki masa tanam tiga kali dalam setahun dan sanggup memproduksi 220.000 ton per tahun.
"Pupuk jenis urea, dan SP36 yang langka di kios. Kalau urea subsidi biasanya di jual kios Rp95.000 per sak, dan SP36 Rp100.000 per sak. Kami memilih menunda hingga pupuk tersedia," terang Zulkarnain.
Imansyah (37), petani jagung lainnya di wilayah setempat juga mengakui hal yang sama. "Mencari pupuk, susah sekarang. Petani di daerah ini, membiarkan ladang jagungnya begitu saja akibat kelangkaan pupuk," katanya.
Badan Pusat Statistik mencatat, Aceh Tenggara merupakan kabupaten nomor lima yang berhasil mengentaskan kemiskinan dari 23 kabupaten/kota di Aceh, karena daerah sebagai sentra produksi tanaman jagung yang dalam satu hektare rata-rata mampu memproduksi 7,2 ton jagung.
"Petani di Agara (Aceh Tenggara) ini, tidak terbiasa gunakan pupuk organik. Dulu pernah kami pakai pupuk organik, tapi hasilnya tidak sebaik kalau pakai pupuk kimia," tegas Iman.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengaku, kembali mendapatkan tambahan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 1.900 ton untuk mengatasi kelangkaan di akhir tahun 2017.
"Alhamdulillah terjadi penambahan urea bersubsidi 1.900 ton di Desember 2017 ini," ungkap Kepala Seksi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Aceh Tenggara Juliana Manullang.
Ia menjelaskan, ribuan petani setempat sebelumnya telah mendapat tambahan total berjumlah 2.400 ton tahun 2017. Rinciannya pada Agustus sebesar 600 ton, lalu Oktober 1.000 ton, dan November penambahan 800 ton.
Penambahan ini dapat mencukupi hingga Januari tahun 2018 atau sebelum Surat Keputusan (SK) sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terbit, katanya.