Meulaboh (Antaranews Aceh) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat Provinsi Aceh mencatat sebanyak 14 ribu warga berusia di atas 17 tahun belum melakukan perekaman untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Kadisdukcapil Aceh Barat M Yusuf di Meulaboh, Kamis, mengatakan kondisi tersebut diakibatkan masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya memiliki identitas kependudukan, faktor lain juga karena jarak tempuh warga menuju Disdukcapil.

"Angka ini masih terbilang tinggi, akibat kurangnya kesadaran masyarakat, merasa belum butuh atau bagi mereka terkendala jauh. Sehingga membuat warga, mengurung niatnya untuk merekam kartu identitas ini," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Jumlah tahun 2018 tersebut terbilang tinggi, meskipun bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah masyarakat yang belum memiliki KTP-e sebesar 17 ribu jiwa atau 22,61 persen dari 133 ribu warga yang berusia wajib miliki kartu tanda penduduk.

Yusuf menjelaskan dari 12 kecamatan, hanya empat kecamatan yang paling mendominasi warganya masih sangat kurang peduli untuk melakukan perekaman seperti Kecamatan Meureubo, Johan Pahlawan, Samatiga dan Kaway XVI.

Ia mengaku akan terus berupaya membangun kesadaran masyarakat bahkan melakukan sistem jemput bola dalam proses perekaman e-KTP, pihaknya juga mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mengajak, namun tidak semuanya bersedia.

"Mereka yang belum memiliki agar segera merekamnya. Jangan ketika butuh baru buat, harus segera mungkin buatnya. Karena untuk mendapatkan pelayanan secara mudah, baik dari lembaga pemerintah atau pun swasta membutuhkan KTP-e," jelasnya.

Kata Yusuf, masyarakat yang bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2019 adalah pemegang KTP-e, karena itu diingatkan jangan sampai ada masyarakat tidak bisa menggunakan hak suaranya memilih wakil rakyat ataupun presiden/ wakil presiden RI.

Lebih lanjut disampaikan, masyarakat di pedalaman tidak mesti menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perekaman, karena sudah bisa dilayani perekaman dan percetakan KTP-e di beberapa ibukota kecamatan.

Disdukcapil Aceh Barat saat ini sudah menyediakan tiga unit pelayanan perekaman KTP-e di kecamatan seperti Kecamatan Woyla, Woyla Barat dan Woyla Timur, demikian halnya kegiatan perekaman keliling dan jemput bola di masing-masing kecamatan.

"Kami juga akan turun menyasar sekolah-sekolah jenjang SMA sederajat, siswa yang hampir berumur 17 tahun akan dilakukan perekaman, ketika sudah berusia 17 baru kita cetak dan kita serahkan kepada mereka," katanya menambahkan.



Pewarta: Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026