Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Seorang pegawai kontrak PLN, tewas akibat kesetrum, saat memperbaiki travo di kawasan Utenkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu.
Kejadian sekitar pukul 09.15 WIB tepat di depan bekas dealer TVS, saat korban yang bernama M Yahya (45) warga Meunasah Deng, Desa Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, sedang bekerja membuat travo listrik.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubsektor Muara Dua Iptu Rusyidi mengatakan, pada saat itu, korban bersama dua orang rekannya, Afandi (40) dan Fakhrul Razi (35), sedang mengganti Arrester pada Travo PLN di depan Dealer TVS.
Korban naik ke atas tiang Travo dan mengganti Arrester dan dua orang rekannya yang lain bekerja dibawah.
Tidak beberapa lama kemudian, kedua rekan korban mendengar suara ledakan dan pada saat melihat keatas, korban sudah dalam kondisi tegang (tersengat listrik) dan tergantung dengan tali safety.
Lanjut Iptu Rusyidi, melihat kejadian tersebut, kedua orang itu langsung menurunkan korban dengan dibantu oleh personil piket Pos Sub Sektor Muara Dua yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Cunda dan dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter dengan luka bakar (gosong) parah di tangan kanan da gosong di sekujur tubuh.
Sambung Iptu Rusyidi lagi, berdasarkan keterangan rekan lagi, menyebutkan bahwa diduga korban diduga tersengat kabel listrik pada bagian atas Travo (Kabel Jumper), yang mana pada saat penggantian Arrester Kabel Jumper harus dilepas.
"Namun pada saat terjadinya musibah itu, rekan korban tidak melihat persis bagaimana kronologisnya korban bisa tersetrum," jelas Kasubsektor Muara Dua.
Sementara itu, korban sudah dipulangkan ke rumah duka dengan menggunakan ambulance serta didampingi oleh Pegawai PLN.