Kualasimpang (Antaranews Aceh) - Sedikitnya 400 kepala keluarga di Kampung Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, resah karena tercemar bau busuk limbah karet milik pengusaha setempat.
Sejumlah warga saat ditemui wartawan di Kampung Harum Sari, Senin, menyatakan, uap busuk limbah karet itu sudah puluhan tahun dihirup warga yang berdampak langsung karena rumah mereka tepat berada di pinggiran parit pembuangan limbah tersebut.
Beberapa kepala keluarga sudah mendatangi datok (kepala desa) dan datok sudah pernah menegur pihak pengusaha, namun jawabannya dirinya membayar pajak.
Masyarakat berharap, pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang turun mengecek langsung kelengkapan Unit Kelola Lingkungan (UKL) dan Unit Pemantauan Lingkungan (UPL) dari pengusaha pengumpul karet dari masyarakat.
"Bebek entok saya sudah berapa ekor saja yang mati, saat masuk ke parit yang dicemari limbah kotoran karet tersebut. Airnya hitam pekat, baunya sangat busuk dan menyengat, saya mohon ada kebijaksanaan dari pemerintah menegur dan membuat pengolahan limbah sesuai aturan," kata Pak Sireng (60).
Hal senada juga disampaikan, Pak Simbun (38) yang rumahnya langsung beradapan dengan parit pembuangan limbah karet. Ia mengaku, sangat terganggu oleh bau busuk yang keluar dari penguapan parit pembuangan limbah karet tersebut.
Tidak hanya Pak Sireng dan Simbun, tapi warga lainnya keberatan atas bau busuk dikeluarkan dari aliran parit pembuangan limbah karet.
"Saya mohon kalau memungkinkan parit pembuangan limbah karet tersebut tidak berada di tengah tengah masyarakat, seyogianya parit itu berada di pinggir kampung, sehingga bau busuk yang sangat menyengat tidak mengganggu dan meresahkan warga," katanya.
Datok Peenghulu (kepala desa) Kampung Harum Sari, Marwanto saat dikonfirmasi mengatakan, perangkat sudah memanggil pengusaha karet Ahmad, meminta agar parit pembuangan limbah karet miliknya untuk dialihkan ke pinggiran kampung.
Pengusaha Ahmad, mengamini permintaan masyarakat melalui datok di dalam rapat beberapa waktu lalu di kantor desa, pihaknya menyanggupi, tetapi mereka minta jika biaya sudah mencukupi akan segera dibangun parit pembuangan limbah yang baru.
"Insya Allah mereka (pengusaha karet) menyanggupi permintaan masyarakat untuk memindahkan parit pembuangan limbah karet milik Ahmad di pinggiran kampung, agar tidak meresahkan warga," jelas Marwan.
Selain itu, Anto juga meminta, agar pembangunan parit limbah karet dibangun mengikuti aturan yang ada, sebab dalam aturan tersebut sudah mengikat, hal-hal apa saja yang dibenarkan dan tidaknya.