Bireuen (Antaranews Aceh) - Prajurit Kodim 0111/Bireuen, Provinsi Aceh, kembali menemukan ladang ganja sekitar 5 hektare di kawasan Pegunungan Peucuet, Kecamatan Peulimbang, Kamis (10/5).
Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Amrul Huda kepada wartawan di Bireuen, Jumat menyatakan, penemuan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktifitas keluar masuk orang-orang tidak dikenal ke pedalaman Peulimbang yang diduga kembali menanam dan menjual ganja.
Masyarakat yang mulai menyadari tentang buruknya dampak penggunaan narkoba bagi generasi muda, mulai bangkit melawan aktifitas illegal ini, ujar Dandim.
Berdasarkan informasi tersebut Kodim 0111/Bireuen dibawah Komando langsung Dandim Letkol Amrul melaksanakan patroli ke lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat. Lokasi tersebut adalah lokasi ladang ganja yg telah dimusnahkan 1 bulan yang lalu.
Menurut Pasiintel Kodim 0111/Bireuen Kapten Inf Adi Boy di lokasi tersebut ditemukan penanaman baru pohon-pohon ganja. Para pelaku juga kembali menebangi pohon-pohon yang ada di kawasan hutan lindung tersebut untuk perluasan lahan.
Pada kesempatan tersebut Personel Kodim Bireuen yang berjumlah 65 orang diperkuat komunitas masyarakat yang anti Narkoba kembali memusnahkan ladang ganja yg baru ditanam dengan cara mencabut/memotong dan membakar ganja-ganja tersebut.
Tidak jauh dari tempat tersebut TNI juga menemukan jejak-jejak lintasan orang dan setelah dilakukan penelusuran, ditemukan lagi ladang ganja siap panen seluas lebih kurang 5 Ha, katanya.
Kodim juga melakukan penanaman kopi sebanyak 150 batang dan pohon keras berbagai jenis. Di antaranya adalah pohon torem yang didatangkan secara khusus dari Kepulauan Yamdena, Maluku.
Dandim mengimbau agar para pelaku penanaman ganja segera menghentikan aktifitasnya yang sangat merugikan bangsa dan negara.
Aktifitas ini sangat berdampak terhadap kualitas generasi muda Indonesia secara umum, dan lebih khusus generasi muda Aceh. Hal ini jika tidak disikapi dengan serius dapat berdampak pada lost of generation.
Beberapa waktu yang lalu Kodim menangkap anak-anak muda usia antara 12-14 tahun yang menghisap ganja. Ini indikator nyata sedemikian besarnya ancaman ganja terhadap potensi kehilangan generasi (lost of genaration), kata Dandim Letkol Amrul.
Pada kesempatan tersebut Dandim juga mengajak semua elemen untuk berpikir bagaimana merumuskan formulasi pencegahan maraknya aktifitas penanaman ganja di Bireuen yang juga berdampak pada kerusakan ekosistem (hutan lindung).
"Semoga apa yang kami lakukan sedikit menggugah masyarakat untuk sama-sama bangkit melawan maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba. Ini adalah the real proxy war yang harus dilawan. Jika kita diam maka tunggulah waktunya kehancuran generasi bahkan kehilangan generasi akan benar-benar terjadi," tutur Dandim Letkol Amrul.