Langsa (Antara) - Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi mendesak Tim Cyber Crime Polda Aceh untuk turun ke Kota Langsa guna membantu pengungkapan praktik judi online yang marak di daerah itu.
"Kita berharap tim dari Polda Aceh yang khusus menangani Cyber Crime guna membantu pemberantasan judi online di Langsa yang telah meresahkan," ungkap Asrizal di Langsa, Sabtu.
Asrizal mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief via selularnya, menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya judi tersebut.
"Kepada Pak Kadis saya meminta tolong agar bisa diperhatikan semarak judi online, terlebih saat lebaran," urainya.
Kata Asrizal, Kadis Syariat Islam mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait judi online tersebut.
Akan tetapi pihak kepolisian dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa kurang dilengkapi alat guna membuktikan praktik judi tersebut.
Anggota DPRA asal daerah pemilihan Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang itu mengaku, dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait keresahan atas judi online itu.
Dimana, seorang istri mengaku suaminya sudah dua malam tidak pulang ke rumah lantaran bermain judi online di warnet seputaran Kota Langsa.
"Malam ini ada dua orang yang melapor suaminya belum pulang dan seorang lain anaknya juga acap bermain judi online tersebut," jelas.
Dituturkan Asrizal, berdasarkan pantauan selama ini terdapat sejumlah warnet yang operasionalnya selama 24 jam. Untuk itu, guna meminimalisir dan memberangus praktik judi online tersebut.
Ia menyarankan agar ditinjau waktu operasional warnet dimaksud.
Karenanya, dia meminta dinas terkait di Kota Langsa agar bisa memantau kegiatan di warung internet (Warnet) yang disinyalir sebagai tempat bermain judi online tersebut.
Anggota DPRA desak Polda berantas judi online
Sabtu, 16 Juni 2018 7:10 WIB