Jakarta (Antaraaceh) - Bintang sinetron Catherine Wilson memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana, alias Wawan.
"Saya klarifikasi dulu ya, saya ke dalam dulu, nanti selanjutnya kita ini lagi," kata Catherine, saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.
Catherine datang setelah ia tidak memenuhi panggilan pertama pada Jumat (14/2).
"Nanti saja ya ngobrolnya, saya klarifikasi dulu," kata Catherine saat ditanya alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama.
Selain Catherine, KPK juga telah memeriksa artis Rebecca Reijman, Kamis (20/2), dalam kasus sama. Pada pemeriksaan tersebut, penyanyi blasteran Indonesia-Belanda itu membantah terkait dengan kasus Wawan.
"Saya sudah klarifikasi ke KPK, saya tidak ada terkait sama kasus ini, terima kasih," ungkap Rebecca pada Kamis.
Sebelumnya KPK juga memeriksa bintang sinetron Jennifer Dunn pada Jumat (14/2) untuk mengklarifikasi penyitaan mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernomor polisi B 510 JDC milik Jennifer.
Mobil tersebut adalah pemberian Wawan kepada Jennifer agar artis tersebut agar mau bergabung dalam rumah produksi milik Wawan, R-1.
Dalam kasus Wawan, KPK sudah menyita 42 mobil dan 1 motor besar Harley Davidson. Rincian mobil-mobil tersebut yaitu Ferrari (1), Lamborgini Aventador (1), Bentley Continental (1), Rolls Royce Flying Spur (1), Nissan GTR (1), Toyota Vellfire (5), dan Mitsubhisi Pajero (5).
Juga Honda CR-V (5), Mercedes Benz (2), Mini Cooper (1), Toyota Land Cruiser (1), Toyota Lexus (1), Toyota Innova (6), BMW (2), Toyota Fortuner (1), Mitsubhisi Outlander (1), Ford Fiesta (1), Nissan Terano (1), Honda Freed (1), Isuzu Panther (1), Toyota Avanza (1), Suzuki APV (1), Izusu Panthaer (1).
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2014
Catherine Wilson penuhi panggilan KPK
Senin, 24 Februari 2014 12:00 WIB