Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku akan segera mengatur rapat dengan Komisi VIII DPR untuk membahas tambahan 10 ribu kuota haji yang baru saja diperoleh Presiden Joko Widodo dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud.
"Kita dari Kementerian Agama ingin 'all out' mengharapkan (kuota tambahan) bisa direalisasikan tahun ini, tapi pemerintah tidak bisa jalan sendiri dan harus ada persetujuan dari DPR Komisi VIII," kata Lukman Hakim di Halal Park, kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa.
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan resmi sekaligus umrah pada 13-15 April 2019. Presiden bertemu dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud di Istana pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) di Riyaedh pada Minggu (14/4) dan mendapat persetujuan penambahan kuota haji Indonesia sebesar 10 ribu.
Penambahan itu kembali ditegaskan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammad bin Salman dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Putra Mahkota pada Minggu sore.
"Itulah kenapa kemarin saya secara pribadi sudah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan Komisi VIII karena mereka sedang reses untuk segera mengadakan rapat kerja bersama pemerintah dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk bagaimana implikasi dan konsekuensi penambahan 10 ribu ini bisa mendapat persetujuan dari wakil rakyat kita karena terkait penambahan sejumlah anggaran dari penambahan kuota itu," jelas Lukman.
Ia pun berharap agar penambahan anggaran itu dapat dilakukan pada musim haji 2019.
"Kami dari Kementerian Agama meski waktunya sempit berusaha karena bagaimana pun juga kami ingin memenuhi aspirasi umat, kan ini harus menjadi sesuatu diperjuangkan," tambah Lukman.
Ia menargetkan rapat dengan Komisi VIII DPR itu dapat dilakukan pada pekan depan.
"Saya harap pada masa reses ini mudah-mudahan bisa minggu depan segera diadakan rapat kerja," ucap Lukman.
Dana untuk tambahan kuota itu menurut Lukman dapat diperoleh dari dana optimalisasi biaya haji.
"Nanti diambil dari dana optimalisasi sebagai akumulasi dari nilai manfaat yang sekarang ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji, itulah kenapa rapat kerja nanti perlu mengundang BPKH untuk membahas hal ini," tambah Lukman.
Dengan penambahan 10 ribu kuota haji, Indonesia total mendapatkan 231 ribu kuota haji dalam musim haji, namun Presiden Jokowi meminta hingga 250 ribu kuota.
Permintaan itu diajukan untuk memperpendek waktu tunggu haji.
Berdasarkan data Kementerian Agama, daftar haji tiap daerah 11-30 tahun. Daftar tunggu haji Kabupaten Lebak, Benten adalah 18 tahun, di wilayah Sulawesih bahkan hingga 30 tahun agar dapat menjalankan ibadah haji.
Menag temui DPR untuk bahas kuota tambahan haji
Selasa, 16 April 2019 16:46 WIB