Banda Aceh, 17/3 (Antaraaceh) - Dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal daerah pemilihan Provinsi Aceh dicoret sebagai peserta Pemilu 2014.
"Dua calon ini dicoret pencalonannya karena tidak menyerahkan laporan dana kampanye," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan DPD Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Junaidi di Banda Aceh, Senin.
Kedua calon anggota DPD asal Aceh tersebut, yakni Teuku Mukhtar Anshari dengan nomor urut 35 dan Tgk T Abdul Muthalib, nomor urut 36. Pencoretan keduanya diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Junaidi menyebutkan, kedua calon anggota DPD tersebut dicoret karena tidak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir, yakni pada 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB.
Menjelang berakhirnya batas akhir penyampaian laporan, kata Junaidi, pihaknya sudah berulang kali menghubungi keduanya, baik langsung maupun kepada penghubungnya.
"Bahkan, kami juga memberikan alamat email bila yang bersangkutan maupun tim suksesnya tidak bisa menyampaikan laporan dana kampanye secara langsung. Namun, hingga batas akhir, keduanya tetap tidak menyerahkan laporan dana kampanye," kata dia.
"Hingga batas akhir penyampaian, kedua calon anggota DPD ini tidak menyerahkan laporan dana kampanye. Kemudian, kami membuat berita acaranya dan menyampaikannya ke KPU Pusat," kata Junaidi.
Menyangkut suara jika keduanya nanti dipilih pada hari pemungutan suara, Junaidi menyebutkan nantinya akan diputuskan KPU Pusat. Sebab, KPU merupakan regulator pemilu, sedangkan KIP Aceh hanya pelaksana semata.
Selain itu, Junaidi mengingatkan bahwa laporan dana kampanye ini tidak hanya sekali.
Dana kampanye ini juga wajib dilaporkan kembali 14 hari setelah pemungutan suara. Pemungutan suara dilaksanakan pada 9 April 2014.
"Jika tidak melaporkan dana kampanye,  partai yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai peraih kursi legislatif. Karena itu, kami mengingatkan partai politik peserta pemilu tidak lalai dan melaporkan dana kampanyenya sesuai waktu yang ditentukan," kata Junaidi.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026