Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh membentuk gugus pramuka di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara atau lapas dan rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Lilik Sujandi di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, pembentukan gugur pramuka tersebut untuk meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan.
"Pembentukan gugus ini sejalan dengan rencana kami menggelar kegiatan pramuka diikuti seluruh lapas dan rutan di Aceh. Dalam kegiatan tersebut digelar berbagai perlombaan kepramukaan, termasuk lomba penyuluh hukum," kata Lilik Sujandi.
Menurut Lilik, dalam program kepramukaan nanti, warga binaan dilatih sebagai penyuluh hukum. Tujuannya agar mereka bisa menjadi penyuluh hukum setelah menjalani hukuman nanti.
"Program kepramukaan ini membangun mental warga binaan, sehingga melahirkan aura positif yang akan menciptakan kondisi aman dan kondusif di setiap lapas dan rutan nantinya.
Sebelumnya, Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Besar T Sulaiman Raden mengukuhkan Sako Pengayoman Pramuka lapas dan rutan dalam wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
T Raden Sulaiman mengatakan, pramuka tidak hanya ada di sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya. Kini, pramuka juga masuk ke lapas maupun rutan yang diikuti warga binaan.
"Pramuka bukan sekadar latihan tepuk tangan dan bersenang-senang. Namun, kegiatan kepramukaan membangun kepribadian positif setiap individu yang mengikutinya," kata T Raden Sulaiman.