Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Banda Aceh, Ridha Ansari mengatakan bahwa Lapas di bawah tanggungjawab dirinya tersebut telah kelebihan massa (over crowded), bahkan seluruh Lapas dan rumah tahanan di Aceh mengalami hal yang sama.

"Untuk Lapas over crowded bukan hanya Lapas kelas IIA Banda Aceh saja, tapi seluruh Lapas, rutan (rumah tahanan) yang ada di Aceh sudah over crowded," katanya, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: Petugas Lapas Banda Aceh gagalkan penyelundupan ganja

Pernyataan itu disampaikan Ridha di sela-sela penandatanganan kerjasama antara BNNK Banda Aceh dengan Lembaga  Permasyarakatan kelas IIA Banda Aceh dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di ibukota Aceh tersebut.

Dia menjelaskan, Lapas kelas IIA Banda Aceh tersebut memiliki kapasitas sebanyak 380 narapidana, sedangkan kondisi saat ini Lapas tersebut menampung sebanyak 709 narapidana, dan 549 orang diantaranya merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika, yang butuh penanganan khusus.

Baca juga: Tiga napi ditangkap, BNN Aceh ungkapan jaringan narkoba Lapas Banda Aceh

"Sebanyak 549 kasus narkoba, berarti 77,34 persen yang ada di Lapas kelas IIA Banda Aceh itu tindak pidana narkoba, hukuman di atas lima tahun. Yang hukuman seumur hidup delapan orang, dan hukuman mati satu orang sudah kita kirim ke Lapas Nusakambangan," katanya.

Ridha menyebutkan, mereka juga telah bersepakat dengan BNNK Banda Aceh dalam pemberantasan narkoba.

Tentu, kata dia, tidak hanya pemberantasan saja, tetapi bagaimana melakukan rehabilitasi kepada para pengguna.

"Pemakai itu tidak perlu ditahan di Lapas, cukup direhabilitasi karena kalau semua dimasukkan ke Lapas, maka Lapas akan over crowded seperti ini," katanya.

Bahkan, menurut dia, dalam mengatasi over crowded tersebut mereka juga telah melalukan pembebasan bersyarat kepada narapidana. 

"Jadi bagaimana proses itu kita betul-betul kota dorong supaya dua per tiga dari masa tahanan itu bisa bebas," katanya.

Selain itu, Ridha juga menyampaikan bahwa untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba, pihaknya mulai membersihkan terlebih dahulu pengguna dan peredaran narkotika di lingkungan petugas Lapas.

"Kami per tiga bulan akan melakukan tes urine seluruh petugas, yang sudah kami lakukan kemarin itu pertama, mungkin tiga bulan ke depan kita akan tes urine juga, jadi kita mulai dari petugas kita dulu, baru ke dalam (Lapas)," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019