Jakarta (ANTARA) - Polisi mengimbau massa pelajar yang masih di bawah umur dan memadati Flyover Slipi untuk meninggalkan area demo karena tidak sesuai dengan aturan penyampaian pendapat di muka umum.
"Kami mengimbau para pelajar yang berusia di bawah 18 tahun, area ini bukan tempat yang layak untuk kalian, kalian masih berstatus anak- anak," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komandan Besar Polisi Susatyo Purnomo dari atas mobil komando kepada pelajar SMP yang ikut berdemo di Flyover Slipi, Senin.
Tidak hanya mengimbau para remaja berusia belia itu, polisi juga mengingatkan mahasiswa yang turut hadir untuk meminta anak-anak itu keluar dari area demo.
"Kami tidak meminta mereka datang, mereka datang karena merasa bagian dari masyarakat sosial memperjuangkan hak mereka," kata mahasiswa yang memegang pengeras suara dari barisan massa.
Berdasarkan pantauan ANTARA, selain massa yang terdiri atas mahasiswa dan pelajar SMA terdapat massa yang masih berusia di bawah umur dan menggunakan pakaian dengan lambang OSIS SMP.
Seperti yang diketahui, dalam seminggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Polisi imbau anak di bawah umur tinggalkan area demo DPR
Senin, 30 September 2019 15:20 WIB