Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Muliasyah mengatakan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-73 akan menjadi momentum untuk membuktikan persatuan bangsa dan memperkuat kedaulatan negara dengan penggunaan nilai mata uang rupiah.
“Terbitnya ORI juga menandai lahirnya institusi pengelola keuangan negara, yaitu Kementerian Keuangan,” katanya melalui Kasubag Umum M Soleh Siregar Soleh kepada Antara di Lhokseumawe, Rabu (30/10).
Kehadiran Kementerian Keuangan merawat mimpi para pendiri bangsa dalam mengemban amanah sebagai Negara Dana Rakca atau penjaga keuangan negara, tambahnya.
Dikatakannya, KPPN Lhokseumawe menaungi tiga kabupaten/kota, yakni Aceh Utara, Lhokseumawe dan Bireuen.
Sesuai arahan dari Kementerian Keuangan, yang menjadi fokus dari KPPN adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan birokrasi serta transpormasi ekonomi.
”Dalam mengemban amanah tersebut, perlu dilakukan penguatan dengan berbagai upaya meningkatkan angka neraca perdagangan. Salah satunya melalui program pro UMKM yang menjadi sektor tangguh untuk menghadapi gejolak pasar global,” katanya.
Kemudian, kata dia, untuk mencapai target yang besar, tidak hanya dengan usaha bussiness as usual, namun juga dibutuhkan ide kreatif yang out of the box.
"Kita harus mengemban cara-cara baru agar tidak terjebak dalam rutinitas yang terasa nyaman," katanya.
“Dengan kemajuan teknologi, kita lebih mudah menjalankan bisnis yang ada dan diantaranya 73 persen adalah dari sektor jasa. Dan hal itu akan menjadi target dari KPPN Lhokseumawe untuk memajukan perekonomian negara Indonesia khususnya di wilayah naungan KPP Lhokseumawe,” sebut Soleh.
Selain itu, di peringatan HORI ini, pihaknya juga menyelenggarkan beberapa lomba olah raga, yakni, Volly ball, Badminton, Tenis Meja, Futsal dan Gaplek. Kegiatan dalam perlombaan tersebut juga diikuti oleh beberapa instansi vertical di wilayahnya.
KPPN: Mata uang rupiah bukti persatuan bangsa
Rabu, 30 Oktober 2019 19:49 WIB