Redelong, Aceh (ANTARA) - Sebanyak lima ekor harimau dilaporkan berkeliaran di areal perkebunan warga dekat perkampungan Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.
Warga yang melihatnya menyebut kelima hewan buas itu terdiri dari tiga ekor anak harimau dan sepasang harimau dewasa.
Kawanan harimau ini terlihat berkeliaran di areal perkebunan warga yang berjarak sekitar dua kilometer dari kantor camat setempat.
"Istri saya melihat langsung saat pulang memanen cabai. Saya juga mendengar suaranya langsung dan melihat jejak-jejak kaki harimau itu," kata warga setempat Muhammad Syam di Redelong, Sabtu.
Dia menuturkan harimau yang terlihat itu adalah jenis harimau paling ganas yang dikenal oleh warga setempat.
Menurutnya beberapa tahun silam harimau jenis ini juga pernah memangsa warga disana.
"Harimau jenis ini tak mempan jampi-jampi (Pawang harimau)," tutur Muhammad Syam yang juga dikenal sebagai pawang ular.
Dengan kemunculan hewan buas ini warga mengaku khawatir dan was-was untuk beraktifitas di kebun. Sedangkan mayoritas warga di kawasan pedalaman ini berprofesi sebagai petani.
"Kami mohon pihak terkait untuk segera menanganinya sebelum timbul masalah lain," kata Imam Mukim Samar Kilang M Rani.
Sementara Camat Syiah Utama Khalisuddin mengimbau warganya untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika beraktifitas di kebun atau dekat kawasan hutan.
Khalisuddin juga meminta warganya untuk tidak mendekati kawasan hutan yang dikenal sering terlihat kemunculan harimau.
"Jangan pergi seorang diri, terlebih kaum perempuan," kata Khalisuddin.
Selain itu camat ini juga mengingatkan warganya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, karena harimau adalah jenis satwa yang dilindungi.
"Ini memang polemik, tapi sebagai warga negara harus patuh terhadap aturan. Jangan lakukan apapun seperti menjerat atau memburu harimau tersebut," ujarnya.
Khalisudin mengaku pihaknya juga menaruh perhatian serius dalam melindungi satwa di kawasan pedalaman Samar Kilang tersebut.
Termasuk juga telah mengeluarkan larangan untuk siapapun tidak diperbolehkan melakukan perburuan semua jenis burung disana.
Lima harimau berkeliaran di perkebunan warga di Bener Meriah
Sabtu, 22 Februari 2020 12:58 WIB