Jakarta (ANTARA) - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit COVID-19 di luar negeri mencapai 210 orang, menurut data Kementerian Luar Negeri yang diperbarui per 4 April 2020 pukul 8:30 WIB.
Angka tersebut menunjukkan tambahan sebanyak enam kasus dibandingkan hari sebelumnya pada 3 April, yakni 204 kasus.
Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Sabtu, kasus terbanyak masih berada di bawah kategori International Conveyance, yakni kasus yang terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dengan total 49 kasus. Di antaranya termasuk di Kapal Costa Luminosa (yang bersandar di Italia).
Kasus terbanyak kedua berada di Malaysia dengan 42 WNI terjangkit, di mana 37 dari total jumlah dalam keadaan stabil, tiga orang sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Selanjutnya di Singapura terdapat total 36 kasus. 28 dari jumlah WNI tersebut berada dalam keadaan stabil, satu dalam penanganan khusus, dua orang meninggal dunia dan lima orang sembuh.
Tambahan kasus terdapat di Belanda dari tiga kasus sebelumnya, menjadi empat kasus dengan dua orang sembuh, satu orang stabil, dan satu orang meninggal dunia.
Peningkatan juga tercatat di Inggris dari satu orang WNI positif COVID-19 meninggal dunia, menjadi total tiga orang dengan satu orang meninggal dunia dan dua orang dalam keadaan stabil.
14 WNI di India tercatat positif COVID-19, dengan 10 sembuh dan empat dalam keadaan stabil, sementara di Spanyol terdapat 11 kasus WNI dengan dua orang sembuh dan sembilan dalam keadaan stabil.
Sembilan WNI yang terjangkit COVID-19 di Jepang telah dinyatakan sembuh, sementara di Arab Saudi terdapat enam WNI, tujuh di Vatikan, empat di Jerman, empat di Brunei Darussalam (satu sembuh, tiga stabil), tiga di Taiwan, China, tiga di Makau, China, dua di Australia, dua di Uni Emirat Arab, dua di Qatar, dua di Kamboja, dan dua di Amerika Serikat, semua berada dalam keadaan stabil.
Sementara itu, di Filipina, Oman, Korea Selatan, dan Belgia terdapat masing-masing satu kasus WNI, semua dalam kondisi stabil. Satu WNI positif terjangkit virus corona di Irlandia telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 210 orang dengan total sembuh 33 orang atau 15,7 persen dari jumlah kasus.